Kamis, Desember 15, 2011

“ KERUKUNAN HIDUP ANTARUMAT BERAGAMA “


     I.        PENGERTIAN KERUKUNAN HIDUP ANTARUMAT BERAGAMA
Kerukunan dari sudut pandang etimologis berasal dari  bahasa arab yakni “RUKAUM” yang berarti asas atau dasar, yang dalam bentuk tunggal berarti tiang dan dalam bentuk jamak “ARKHAN” artinya tiang-tiang. Kerukunan adalah sikap saling mengakui, menghargai, toleransi yang tinggi antar umat beragama dalam masyarakat multikultural sehingga umat beragama dapat  hidup rukun, damai  & berdampingan.
Rukun dalam arti adjektiva adalah baik atau damai.
Definisi kerukunan hidup antar umat beragama  adalah keadaan hubungan sesama umat  beragama yang  dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati,  menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya  dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

   II.        MAKNA KERUKUNAN HIDUP ANTARUMAT BERAGAMA
Kerukunan mengandung makna hidup dalam kebersamaan. Oleh karena itu, dalam usaha membina kerukunan hidup bangsa kita yang menganut berbagai agama dan kepercayaan itu, kita harus berusaha membangun semangat dan sikap kebersamaan di antara penganut berbagai agama dan kepercayaan di kalangan bangsa kita
Nilai kerukunan hidup antarumat beragama di pandang dari aspek sosial-budaya menempati posisi yang sangat sentral, penting dan strategis bagi kesatuan bangsa Indonesia untuk menjadi perekat kesatuan bangsa yang sangat handal. Melalui ikatan semangat kerukunan hidup antarumat beragama akan mampu membangun atau memperkokoh persatuan masyarakat Indonesia yang tersebar di berbagai daerah dan pulau menjadi sebuah komunitas negara kesatuan yang sangat solid. Tanpa ikatan semangat kerukunan hidup antarumat beragama, masyarakat Indonesia akan sangat rentan, rapuh dan hidup dalam suasana yang tidak nyaman karena penuh dengan rasa kecurigaan, ketegangan, dan bahkan akan sering muncul konflik-konflik kekerasan yang berkepanjangan. Oleh karena itu, solidaritas, kerjasama dan kerukunan hidup antarumat beragama diperlukan agar terciptanya kedamaian, ketentraman, dan tidak ada pertentangan antarumat beragama.

 III.        PANDANGAN KRISTEN PROTESTAN MENGENAI KERUKUNAN HIDUPANTAR UMAT BERAGAMA
Masalah kerukunan di lingkungan umat Kristen Protestan selama lebih dari dua dasawarsa tidak mengalami permasalahan yang berarti dan menunjukkan semangat keberagamaan yang mengembirakan.
Mengenai nilai - nilai kerukunan yang terdapat dalam umat Kristen Protestan yang perlu diingat yaitu terciptanya kesatuan pelayanan bersama yang berpusat pada kasih Kristus. Di depan kita ada kebinekaan masyarakat, pluralisme agama, kemiskinan maupun kekayaan yang dapat menggangu iman dan keperca­yaan seseorang, adanya banyak krisis isu Kristenisasi dan isu - isu Peta Kerukunan Propinsi jawa Tengah yang lain yang menyibukkan kita sepanjang masa. Begitu ba­nyak masalah yang dihadapi oleh masyarakat Jawa Tengah pada khususnya, akan tetapi Tuhan menempatkan umat-Nya dalam rangka rencana menyelamatkannya. Kita sadar bahwa banyak masalah - masalah yang dihadapi, namun kita harus bersyukur bahwa sudah banyak masalah yang dapat diselesaikan walau­pun hasilnya belum memuaskan. Karena situasi umum masya­rakat kita komplek dan menantang, begitu juga situasi kekristenan yang memprihatinkan karena berkaitan dengan per­tumbuhan baik yang bersifat kuantitas maupun kualitas yang semu. Oleh karena itu perlu lebih kritis dalam menilai pertum­buhan yang bersifat ke dalam, artinya berkaitan dengan gereja - gereja, agar jangan terlalu gegabah untuk mengatakan sudah banyak yang kita perbuat dalam kesatuan pelayanan. Di samping itu kita dituntut bersama atas misi yang sama terhadap pelayanan bagi masyarakat untuk menjadi berkat bagi sentiap orang. Kesatuan pelayanan itu didasarkan atas ketaatan dan kesetiaan kepada misi yang dipercayakan sebagai umat yang satu dan yang menerima tugas yang satu, dari Kristus untuk dunia.

 IV.        NILAI – NILAI YANG PERLU DIKEMBANGKAN UNTUK MENJALIN KERUKUNAN HIDUP ANTARUMAT BERAGAMA
1.       Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya;
2.      Saling hormat menghormati, menghargai dan bekerja sama antara pemeluk agama, antara berbagai golongan agama dan antara umat beragama dengan pemerintah yang sama - sama bertanggung jawab membangun bangsa dan negara;
3.       Saling tenggang rasa dengan tidak memaksakan agama kepada orang lain;
4.      Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban setiap manusia, tanpa membedakan suku, keturunan, agama, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan lain-lain;
5.      Saling  menolong dan tidak semena-mena terhadap orang lain.

   V.        FUNGSI KERUKUNAN HIDUP ANTARUMAT BERAGAMA
1.       Menjaga ketentraman masyarakat;
2.      Saling menghormati antar umat beragama;
3.       Mencegah terjadinya pertentangan antara agama yang satu dengan yang lainnya;
4.      Mempersatukan perbedaan antarumat beragama.

 VI.        SIKAP - SIKAP ANTARUMAT BERAGAMA
1.       Sikap Eksklusivisme : sikap yang hanya mengakui agamanya yang paling benar dan baik.
2.      Sikap Inklusivisme : sikap yang dapat memahami dan menghargai agama lain dengan eksistensinya, tetapi tetap memandang agamanya sebagai satu - satunya jalan menuju keselamatan.
Misalnya agama Kristen dapat  mengakui keberadaan agama lain tetapi keselamatan hanya melalui  YESUS KRISTUS.
3.       Pluralisme : sikap yang menerima, menghargai, dan memandang agama lain sebagai agama yang baik serta memiliki jalan keselamatan.
Dalam perspektif pandangan seperti ini, maka tiap umat beragama terpanggil untuk membina hubungan solidaritas, dialog dan kerja sama dalam rangka kehidupan yang lebih baik dan lebih berpengharapan.
Pluralisme bangsa Indonesia merupakan keunikan serta kekayaan yang harus disyukuri. Hidup dalam masyarakat bangsa yang pluralis dangan sendirinya menuntut sikap toleransi serta solidaritas yang tinggi dan hal itu menghasilkan suatu dunia baru dimana masyarakat menjadi sangat heterogen dalam suatu wilayah tempat tinggal, maka solidaritas dan toleransi telah menjadi syarat utama dalam membangun kehidupan bersama.
4.      Fundamentalisme agama adalah suatu sikap hidup beragama yang militan, yang juga tidak menghendaki idiologi - idiologi lain hidup disampingnya karena nilai-nilai kebenaran hanya ada pada dirinya.

KERUKUNAN DITINJAU DARI SUDUT PANDANG PANCASILA DAN UUD 1945
Titik pijak dari pengembangan kerukunan adalah pancasila dan pembukaan UUD 1945 yang dituangkan  dalam sila ke 5 tentang “ Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ” dan UUD 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2 mengatakan tentang:
1.       Negara berdasarkan ketuhanan yang maha esa,
2.      Negara menjamin kemerdekaan tiap - tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing - masing dan untuk beribadah  menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang pluralis dari segi suku, agama dan budaya kita. Berbagai arus pemikiran modern, setiap agama berbulat dengan persoalan adaptasi, dialog sekaligus identitas. Disatu pihak agama harus berakar pada sejarah dan tradisi, tetapi agama harus membuktikan diri sebagai kekuatan atau gerakan liberatif yang terbuka terhadap dialog dan kerja sama. Sikap pluralisme menjadi jembatan terciptanya toleransi, persaudaraan dan persahabatan antarumat beragama, antar suku dan bangsa.

KERUKUNAN DITINJAU DARI SUDUT PANDANG AGAMA KRISTEN
Dalam 1 korintus 1:10-18; 3:9 mengguraikan tentang nasehat kepada jemaat yang realitas hidupnya pengakuan terhadap golongan masing - masing sebagai suatu tindakan yang menunjukan keduniawian dan kemanusiaan.
Nasehat kepada jemaat dikorintus memberi gambaran pada suatu konteks kehidupan  bangsa dan Negara. Salah satu ciri khasnya adalah Negara yang majemuk dengan perbedaan yang dimiliki, bukanlah menjadi suatu alasan atau wadah untuk menciptakan dan melahirkan satu perpecahan dalam kehidupan beragama dengan cara saling mempersalahkan atau menggangap bawah agama yang diyakininya  yang paling benar sementara agama lain adalah salah, tetapi hendaklah keberagamaan atau perbedaan yang ada dipahami sebagai suatu anugerah dalam mewujudnyatakan serta menyampaikan kabar keselamatan dan karya-NYA dalam dunia.
Dengan demikian ada keseimbangan antara kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah yang dilihat sangat bergantung pada pemahaman dan penataan yang benar mengenai hubungan antar agama dan negara dimana inrelasi antara agama dan negara dirumuskan sedemikian rupa sehingga memungkinkan kedua - duanya melaksanakan fungsi mereka masing - masing seoptimalnya.
Jadi orientasi yang seharusnya dipegang baik oleh agama dan Negara dalam membina kerukunan antar umat beragama adalah bagaimana melayani TUHAN dan bagaimana melayani umat sebaik - baiknya.  
 Dialog merupakan bentuk yang hakiki dari manusia sebagai makhuk sosial. Jadi dialog antar umat beragama merupakan suatu temu  wicara antara 2 pembicara, antara dua bela atau lebih pemeluk agama yang berbeda untuk mengadakan pertukaran pendapat atau nilai dan informasi keagamaan pihak masing - masing untuk mencapai bentuk kerja sama dalam semangat kerukunan.
Dengan demikian, kehidupan Bangsa dan Negara yang memiliki keanekaragaman agama yang diwarnai dengan kesadaran tentang rasa saling menghargai, mengasihi, memberi dan menerima satu dengan yang lain dan akan melahirkan suatu kehidupan yang harmonis dan tentram untuk kehidupan bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar