Jumat, Desember 09, 2011

KERUKUNAN HIDUP ANTAR UMAT BERAGAMA


KERUKUNAN HIDUP ANTAR UMAT BERAGAMA

v  Pengertian Kerukunan
Kerukunan dari sudut pandang etimologis berasal dari  bahasa arab yakni ”RUKAUM” yang berarti asas atau dasar yang dalam bentuk tunggal berarti tiang dan dalam bentuk jamak “ARKHAN” artinya tiang-tiang.
Kerukunan adalah sikap saling mengakui,menghargai,toleransi yang tinggi antar umat beragama dalam masyarakat multikultural sehingga umat beragama dapat  hidup rukun, damai  & berdampingan.

Eklusivisme adalah sikap yang hanya mengakui agamanya yang paling benar dan baik. Inklusivisme adalah sikap yang dapat memahami dan menghargai agama lain dengan eksistensinya, tetapi tetap memandang agamanya sebagai satu-satunya jalan menuju keselamatan. misalnya agama Kristen dapat  mengakui keberadaan agama lain tetapi keselamatan hanya melalui  YESUS KRISTUS.

Pluralisme adalah sikap yang menerima, menghargai, dan memandang agama lain sebagai agama yang baik serta memiliki jalan keselamatan.
Dalam perspektif pandangan seperti ini, maka tiap umat beragama terpanggil untuk membina hubungan solidaritas, dialog dan kerja sama dalam rangka kehidupan yang lebih baik dan lebih berpengharapan.
Pluralisme bangsa Indonesia merupakan keunikan serta kekayaan yang harus disyukuri. Hidup dalam masyarakat bangsa yang pluralis dangan sendirinya menuntut singkat soleransi serta solidaritas yang tinggi dan hal itu menghasilkan suatu dunia baru dimana masyarakat menjadi sangat heterogen dalam suatu wilayah tempat tinggal, maka solidaritas dan toleransi telah menjadi syarat utama dalam membangun kehidupan bersama.

Kerukunan Dari Sudut Pandang Pancasila Dan UUD 1945

Titik pijak dari pengembangan kerukunan adalah pancasila dan pembukaan UUD 1945  yang dituangkan dalam sila ke-5 tentang “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” dan UUD 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2 mengatakan tentang:
  1. Negara bedasarkan Ketuhanan yang Maha Esa
  2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah  menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang pluralis dari segi suku, agama dan budaya. Setiap agama berbulat dengan persoalan adaptasi, dialog
sekaligus identitas. Disatu pihak agama harus berakar pada sejarah dan tradisi, tetapi agama harus membuktikan diri sebagai kekuatan atau gerakan liberatif yang terbuka terhadap dialog dan kerja sama. Sikap pluralisme menjadi jembatan terciptanya toleransi, persaudaraan dan persahabatan antar umat beragama, antar suku dan bangsa.

Kerukunan Di Tinjau Dari  Sudut Pandang  Agama Kristen

Diwarnai dengan perpecahan, perselisihan dan permusuhan yang diakibatkan oleh
perdebatan dan dalam 1 Korintus 1:10-18; 3:9 mengguraikan tentang nasehat kepada jemaat yang realitas hidupnya pengakuan terhadap golongan masing-masing sebagai suatu tindakan yang menunjukan keduniawiaan dan kemanusiaan. Nasehat kepada jemaat di Korintus memberi gambaran pada suatu konteks kehidupan bangsa dan negara dengan cara salah satu ciri khasnya adalah Negara yang majemuk dengan perbedaan yang dimiliki, bukanlah menjadi suatu
alasan atau wadah untuk menciptakan dan melahirkan satu perpecahan dalam kehidupan beragama dengan cara saling mempersalahkan atau menggangap bawah agama yang diyakininya yang paling benar sementara agama lain adalah salah. Tetapi hendaklah keberagamaan atau perbedaan yang ada dipahami sebagai suatu anugerah dalam mewujudnyatakan serta menyampaikan kabar keselamatan dan karya-NYA dalam dunia.
Dengan demikian ada keseimbangan antara kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah dilihat sebagai yang sangat bergantung pada pemahaman dan penataan yang benar mengenai hubungan antar agama dan negara dimana inrelasi antara agama dan negara dirumuskan sedemikian rupa sehingga memungkinkan kedua-duanya melaksanakan fungsi mereka masing-masing seoptimalnya.
Jadi orientasi yang seharusnya dipegang baik oleh agama dan negara dalam membina kerukunan antar umat beragama adalah bagaimana melayani TUHAN dan bagaimana melayani umat sebaik-baik.
Dialog merupakan bentuk yang hakiki dari manusia sebagai makhuk sosial. Jadi dialog antar umat beragama merupakan suatu temu wicara antara 2 pembicara antara dua belah atau lebih pemeluk agama yang berbeda untuk mengadakan pertukaran pendapat atau nilai dan informasi keagamaan pihak masing-masing untuk mencapai bentuk kerja sama dalam semangat kerukunan.
Dengan demikian,kehidupan Bangsa dan Negara yang memiliki keanekaragaman agama yang diwarnai dengan kesadaran tentang rasa saling menghargai, mengasihi, memberi dan menerima satu dengan yang lain akan melahirkan suatu kehidupan yang harmonis dan tentram untuk kehidupan bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar