KERUKUNAN
HIDUP ANTAR UMAT BERAGAMA
v Pengertian
Kerukunan
Kerukunan dari sudut
pandang etimologis berasal dari bahasa
arab yakni ”RUKAUM” yang berarti asas atau dasar yang dalam bentuk
tunggal berarti tiang dan dalam bentuk jamak “ARKHAN” artinya tiang-tiang.
Kerukunan adalah sikap saling
mengakui,menghargai,toleransi yang tinggi antar umat beragama dalam masyarakat
multikultural sehingga umat beragama dapat hidup rukun, damai & berdampingan.
Eklusivisme adalah sikap yang hanya
mengakui agamanya yang paling benar dan baik. Inklusivisme adalah sikap yang dapat memahami dan menghargai
agama lain dengan eksistensinya, tetapi tetap memandang agamanya sebagai
satu-satunya jalan menuju keselamatan. misalnya agama Kristen dapat mengakui keberadaan agama lain tetapi
keselamatan hanya melalui YESUS KRISTUS.
Pluralisme adalah sikap yang menerima, menghargai,
dan memandang agama lain sebagai agama yang baik serta memiliki jalan
keselamatan.
Dalam perspektif pandangan
seperti ini, maka tiap umat beragama terpanggil untuk membina hubungan
solidaritas, dialog dan kerja sama dalam rangka kehidupan yang lebih baik dan
lebih berpengharapan.
Pluralisme bangsa
Indonesia merupakan keunikan serta kekayaan yang harus disyukuri. Hidup dalam
masyarakat bangsa yang pluralis dangan sendirinya menuntut singkat soleransi
serta solidaritas yang tinggi dan hal itu menghasilkan suatu dunia baru dimana
masyarakat menjadi sangat heterogen dalam suatu wilayah tempat tinggal, maka
solidaritas dan toleransi telah menjadi syarat utama dalam membangun kehidupan
bersama.
Kerukunan Dari
Sudut Pandang Pancasila Dan UUD 1945
Titik pijak dari
pengembangan kerukunan adalah pancasila dan pembukaan UUD 1945 yang dituangkan dalam sila ke-5 tentang “keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” dan UUD 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2
mengatakan tentang:
- Negara bedasarkan Ketuhanan
yang Maha Esa
- Negara menjamin kemerdekaan
tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk
beribadah menurut agamanya dan
kepercayaannya itu.
Bangsa Indonesia
merupakan bangsa yang pluralis dari segi suku, agama dan budaya. Setiap agama
berbulat dengan persoalan adaptasi, dialog
sekaligus identitas. Disatu
pihak agama harus berakar pada sejarah dan tradisi, tetapi agama harus
membuktikan diri sebagai kekuatan atau gerakan liberatif yang terbuka terhadap
dialog dan kerja sama. Sikap pluralisme menjadi jembatan terciptanya toleransi,
persaudaraan dan persahabatan antar umat beragama, antar suku dan bangsa.
Kerukunan Di
Tinjau Dari Sudut Pandang Agama Kristen
Diwarnai dengan
perpecahan, perselisihan dan permusuhan yang diakibatkan oleh
perdebatan dan dalam 1 Korintus
1:10-18; 3:9 mengguraikan tentang nasehat kepada jemaat yang realitas hidupnya
pengakuan terhadap golongan masing-masing sebagai suatu tindakan yang
menunjukan keduniawiaan dan kemanusiaan. Nasehat kepada jemaat di Korintus
memberi gambaran pada suatu konteks kehidupan bangsa dan negara dengan cara
salah satu ciri khasnya adalah Negara yang majemuk dengan perbedaan yang
dimiliki, bukanlah menjadi suatu
alasan atau wadah untuk
menciptakan dan melahirkan satu perpecahan dalam kehidupan beragama dengan cara
saling mempersalahkan atau menggangap bawah agama yang diyakininya yang paling
benar sementara agama lain adalah salah. Tetapi hendaklah keberagamaan atau
perbedaan yang ada dipahami sebagai suatu anugerah dalam mewujudnyatakan serta
menyampaikan kabar keselamatan dan karya-NYA dalam dunia.
Dengan demikian ada
keseimbangan antara kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah dilihat
sebagai yang sangat bergantung pada pemahaman dan penataan yang benar mengenai
hubungan antar agama dan negara dimana inrelasi antara agama dan negara
dirumuskan sedemikian rupa sehingga memungkinkan kedua-duanya melaksanakan
fungsi mereka masing-masing seoptimalnya.
Jadi orientasi yang seharusnya
dipegang baik oleh agama dan negara dalam membina kerukunan antar umat beragama
adalah bagaimana melayani TUHAN dan bagaimana melayani umat sebaik-baik.
Dialog merupakan
bentuk yang hakiki dari manusia sebagai makhuk sosial. Jadi dialog antar umat
beragama merupakan suatu temu wicara antara 2 pembicara antara dua belah atau
lebih pemeluk agama yang berbeda untuk mengadakan pertukaran pendapat atau
nilai dan informasi keagamaan pihak masing-masing untuk mencapai bentuk kerja
sama dalam semangat kerukunan.
Dengan
demikian,kehidupan Bangsa dan Negara yang memiliki keanekaragaman agama yang
diwarnai dengan kesadaran tentang rasa saling menghargai, mengasihi, memberi
dan menerima satu dengan yang lain akan melahirkan suatu kehidupan yang
harmonis dan tentram untuk kehidupan bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar