Senin, November 14, 2011





Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

 

Narkotika alamiah berasal dari tumbuh-tumbuhan dalam jumlah relatife kecil, diperoleh melalui proses yang sederhana, sedangkan narkotika sintetis maupun semi sintetis muncul karena keterbatasan narkotika alamiah yang tersedia.
Narkotika berasal dari bahasa Inggris "narcotics" yang artinya OBAT BIUS.
Narkotika adalah bahan yang berasal dari 3 jenis tanaman Papaver: Somniferum (Candu), Erythroxyion coca (kokain) dan cannabis sativa (ganja) baik murni maupun bentuk campuran. Cara kerjanya mempengaruhi susunan saraf yang dapat membuat kita
tidak merasakan apa-apa, bahkan bila bagian tubuh kita disakiti sekalipun.
Narkotika (obat bius) juga ialah semua bahan obat yang mempunyai efek kerja yang bersifat membiuskan/menurunkan kesadaran (depressant), merangsang meningkatkan prestasi (stimulant), menghayalkan (halusinogen) dan ketergantungan (dependence).
*      Contoh-contoh narkotika:
a.       Heroin (Putaw). Berasal dari bahan pokok morfin dan merupakan opioda semi sintetis berupa serbuk putih yang berasa pahit.
b.      Opium (Candu), diperoleh dari tanaman bernama bunga Poppy Papaver.
c.       Morphine (Morfin). Merupakan opioda alamiah yang berbentuk kristal, berwarna putih dan berubah menjadi kecoklatan. Morfin tidak berbau. Opium mentah mengandung 4-21% morfin.
Sebagian besar opium diolah menjadi morfin dan codein. Morfin merupakan suatu unsur aktif yang berasal dari candu setelah mengalami proses kimiawi.
d.      Cocain. Berasal dari daun tumbuhan coca, sejenis tumbuhan yang tumbuh di lereng pegunungan Andes di Amerika Selatan.
Masyarakat India Inca suka mengunyah daun koka dalam upacara ritual untuk menahan lapar atau letih.

Jenis Narkotika Alami & sintetis Jenis Narkotika Alami & sintetis Jenis Narkotika Alami & sintetis




a.       Propoxyphene (Darvon), yaitu sejenis obat yang berfungsi sebagai penahan rasa sakit.
b.      Methadone (Delophine), adalah opioda sintetis yang mempunyai daya kerja lebih efektif daripada morfin dengan cara penggunaan ditelan.


Psikotropika adalah zat adiktif atau bahan lain yang tidak mengandung narkotika, merupakan zat buatan atau hasil rekayasa yang dibuat dengan mengatur struktur kimia.
Mempengaruhi atau mengubah keadaan mental dan tingkah laku pemakainya.
 
Menurut UU RI No.5 tahun 1997, Psikotropika adalah jenis obat yang diproduksi untuk tujuan penyembuhan dan pemulihan kesehatan bagi penderita penyakit tertentu. Namun, apabila disalahgunakan dapat mengakibatkan ketergantungan yang mengakibatkan terganggunya mekanisme susunan saraf pusat otak.
*      Contoh-contoh psikotropika:
a.       Ecstasy. Bentuknya berupa tablet dengan aneka warna. Cara penggunaan ditelan langsung. Penggunaan ecstasy dapat menimbulkan rasa senang yang berlebihan. Ecstasy biasanya dikenal nama inex, huge drug, clarity, butterfly, love heart dan berbagai istilah lainnya.
b.      Methamphetamine. Bentuknya berupa serbuk kristal dan cairan. Cara penggunaannya dihisap dengan bantuan alat (Bong). Contoh methamphetamine yang paling popular adalah Shabu.
c.       Benzodiazepin. Termasuk kategori obat penenang atau obat tidur. Contoh paling umum dari psikotropika jenis ini adalah Pil BK, Koplo, MG, dan Lexotan. Bentuknya berupa tablet, digunakan dengan cara ditelan langsung.
d.      Amphetamine Type Stimulants (ATS). Merupakan nama sekelompok zat atau obat yang mempunyai khasiat sebagai stimulan susunan saraf pusat, misalnya speed dan crystal.

Bahan Adiktif adalah bahan atau zat yang tergolong narkoba, akan tetapi tidak diatur dalam UU Narkotika ataupun Psikotropika. Bahan adiktif juga berbahaya. Sebabnya jika disalahgunakan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi). Bahkan merokok dan minuman alkohol merupakan pintu utama bagi pengguna narkoba seperti Ganja, Heroin, Ecstasy dan Shabu. Contoh bahan adiktif antara lain:
 


 
a.       Nikotin, yang terdapat pada tembakau.
b.      Kafein, pada kopi dan minuman penyegar.
c.       Minuman yang mengandung alkohol sehingga menghilangkan kesadaran dalam jangka waktu tertentu.
d.      Bahan pelarut bagi keperluan rumah tangga, industri dan kantor seperti lem, tiner, dan bensin.


Ganja telah digunakan sekitar 8.000 tahun yang lalu sebagai tanaman yang dapat menghasilkan serat untuk membuat benang, tali dan tekstil. Mulai digunakan sebagai obat di daerah Tiongkok pada tahun 2727 SM.
 
Ganja.
Selain itu, ganja digunakan untuk bersenang-senang kala perayaan hari besar tertentu. Ganja mulai dikenal di Eropa pada Abad ke-19 melalui prajurit yang pulang bertugas di Mesir. Awal 1900-an, ganja mulai dikenal di Amerika Serikat dan digunakan secara luas oleh anak muda pada tahun 1960-1970-an. Popularitasnya kemudian menurun dan meningkat lagi dikalangan siswa SMA pada tahun 1992. US Drug Enforcement Administration, menggolongkan ganja dalam kategori satu (Highly Resticted Drug) dan melarang penanaman, peredaran dan penggunaanya.

*      Golongan Opioda (Candu, Morfin, dan Heroin).

Tanaman candu (papaver somniferum) telah digunakan bangsa Simeria di Timur Tengah, kira-kira 6000 tahun yang lalu. Candu digunakan untuk mengobati dan untuk dinikmati. Mereka juga menanam dan memperdagangkannya ke negara tetangga yang kemudian menyebar ke Mesir dan Yunani.
 
 
Penggunaan candu pun makin meluas hingga ke Tiongkok serta beberapa negara Asia lainnya. Di Eropa, orang meneliti manfaat candu sebagai pengobatan. Mereka berhasil mengisolasi senyawa aktif dari candu yang disebut Morfin. Pada tahun 1874, ahli kimia berkebangsaan Inggris berhasil mengolah morfin menjadi Heroin.
Candu banyak ditanam di The Golden Triangle (Segitiga Emas), yaitu perbatasan Thailand, Myanmar dan Laos. Peredaran dan penggunaan candu juga marak di The Golden Crescent (Bulan sabit Emas), yaitu perbatasan Afganistan dan Pakistan. Afganistan kini merupakan produsen candu gelap terbesar di dunia (76%), sisanya di Myanmar, Laos, Kamboja, Meksiko, Pakistan dan Thailand.

Candu telah dikenal di Indonesia sebelum perang dunia II dan dipakai oleh sebagian imigran Tiongkok. Pemerintah kolonial Belanda pernah mendirikan tempat-tempat khusus bagi pemadat candu yang diatur dan diawasi secara ketat.
 


Pemakaian morfin yang berasal dari candu mulai di kenal di Indonesia tahun 1970, kemudian mereda pada tahun 1976. candu kembali digunakan tahun 1995 hingga kini. Penggunaan heroin (putaw) meluas hingga ke pelosok Nusantara. Peredaran heroin di Indonesia bersumber dari Segitiga Emas dan Bulan Sabit Emas, yang sebagian besar diperdagangkan oleh orang-orang Afrika sebagai kurir sindikat Narkoba Internasional.

*      Kokain dan daun Koka.
Daun koka yang mengandung kokain telah digunakan bangsa Inca, penduduk asli Amerika Selatan sejak tahun 2500 SM. Orang Bolivia mengunyah daun koka sebagai obat untuk mengatasi mabuk karena darah tinggi. Produsen kokain dunia tahun 2002 adalah Kolombia (72%), Peru (20%), Bolivia (8%). Di Indonesia hanya kalangan tertentu yang menggunakan kokain karena harganya yang sangat mahal.

*      Sedativa/Hiponortika (Obat Penenang/Tidur).
Sedativa/Hiponortika (obat Penenang/Tidur), adalah golongan obat yang dipakai untuk mengobati kecemasan dan sebagai obat tidur. Obat ini ditemukan pada tahun 1900-an. Sedangkan di Indonesia, disalahgunakan mulai tahun 1970-an hingga sekarang. Paling banyak dari golongan Benzodiazepin (MG, Koplo, BK, Lexotan, Dumolite, dan Rohyp).

*      Amphetamine Type Stimulants (ATS).
Bermula dari pemakaian Amphetamine sebagai penekan nafsu makan, saat ini pemakaian Stimulantsia (ATS), yang bersifat sintetis meningkat, pertama ecstasy (MDMA) dan shabu (metamfetanin). Ekstasi sintetis pertama kali ditemukan oleh ahli farmasi berkebangsaan Jerman tahun 1914. belanda dan Belgia adalah produsen ekstasi sehingga peredarannya meningkat di Eropa dan Amerika. Sekarang China dan Myanmar berkembang menjadi ATS dunia.
Penggunaan ATS di kota-kota besar di Indonesia berawal tahun 1997. kini Indonesia tergolong sebagai produsen ekstasi dunia, dan di produksi di laboratorium gelap berskala besar dan rumah tangga, kota Medan, Jakarta, Tanggerang, Denpasar, Batam dan Pontianak.
Selain produksi dalam negeri ATS di Indonesia juga berasal dari Guang Zho (RRC). Yang dipasarkan melalui infrastuktur pembangunan yakni lingkungan bisnis dan dunia hiburan.

*      Nikotin.
Nikotin terdapat pada tanaman tembakau yang diduga berasal dari Argentina. Nikotin berasal dari nama “Jean Nicot”, orang pertama yang memperkenalkan manfaat zat tersebut di bidang kedokteran. Orang Indian merokok atau mengunyah tembakau sejak zaman dahulu. Colombus memperkenalkan tembakau ke Eropa, lalu menyebarkan ke Afrika dan Asia. Indonesia menduduki peringkat ke-5 dunia dalam jumlah perokok terbesar di dunia.

*      Alkohol.
Alkohol sudah terkenal sejak 5000 tahun yang lalu. Pertama kali orang mengenal minuman mengandung alkohol secara tidak sengaja. Alkohol didapat oleh minuman yang terbuat dari sari buah yang telah lama dibuat. Minuman tersebut kemudian terkena bakteri ragi. Akibat bakteri ragi , minuman tersebut mengalami proses fermentasi sehingga menghasilkan etanol atau etil alkohol.
Bangsa Persia kuno dan Mesir kuno telah mengenal proses fermentasi untuk membuat minuman alkohol, buah-buahan, biji-bijian, madu, umbi dan kaktus. Minuman alkohol diperkenalkan bangsa Arab ke Eropa pada abad ke-12. Di Indonesia, minuman alkohol telah dikenal lama diberbagai daerah dengan nama-nama seperti Brem, Tuak, Arak, Ciu, Legen, dan Sugu.


Narkoba yang ditelan akan masuk ke lambung kemudian teruis menjalar ke pembuluh darah. Jika dihisap atau dihirup, zat yang diserap akan masuk ke pembuluh darah melalui saluran pernafasan dan paru-paru.

 
     
Jika disuntikan, zat langsung masuk ke aliran darah. Darah membawa zat tersebut ke otak.
Umumnya narkoba mudah larut dalam lemak. Karena otak banyak mengandung lemak, maka ketika masuk ke tubuh, narkoba mencapai konsentrasi yang tinggi di otak. Sementara otak adalah pusat pengendali tubuh dan bekerja seperti prossecor dalam komputer. Otak menerima informasi yang diterima oleh panca indra dan pesan-pesan yang berasal dari dalam tubuh seperti rasa nyeri. Bagaimana jika ternyata otak mengalami gangguan? Otak sudah barang tentu tidak dapat menerima dan mengirimkan pesan kepada seluruh anggota tubuh. Muncullah kelainan seperti berkurangnya pendengaran dan penglihatan. Lebih menakutkan dapat mengakibatkan menurunnya fungsi daya ingat.
Ada beberapa jenis narkoba yang dapat mempengaruhi kinerja otak. Narkoba yang menghambat kerja otak dan memperlambat aktifitas tubuh disebut Depresansia. Orang tersebut akan mengatuk, tenang, nyeri dan stress pun hilang. Contoh narkoba yang menyebabkan rasa ini adalah morfin, heroin (putaw), obat penenang atau obat tidur, seperti pil BK, Lexotan, alkohol dan Inhalansia (lem atau tiner).
Narkoba yang memacu kerja otak dan meningkatkan aktifitas tubuh disebut Stimulensia. Seseorang yang memakai narkoba jenis ini akan menjadi gembira dan keakrabannya meningkat. Contoh narkoba jenis ini adalah Amfetamin, ekstasi, shabu, kokain, nikotin dan kafein.
Narkoba yang membangkitkan daya khayal (halusinasi) disebut Halusinogenetika. Orang mengalami halusinasi yaitu penglihatan atau pendengaran menjadi seperti khayalan atau semu. Rasa khayal dan semu bisa didapatkan melalui konsumsi Narkoba jenis LSD dan Ganja.   
Penyalahgunaan narkoba sangatlah kompleks. Tetapi, selalu merupakan interaksi 3 faktor, yaitu: Narkoba, Indivudu, dan Lingkungan. Upaya pencegahan dan penanggulangan harus ditujukan pada ketiga faktor tersebut.
Sementara itu, indikasi penggunaan narkoba meliputi jenis, dosis, cara pakai, pengaruhnya pada tubuh, serta ketersediaan dan pengendalian peredarannya.
Dari sudut individu, penyalahgunaan narkoba harus dipehami dari masalah perilaku yang kompleks. Secara tidak langsung, penggunaan narkoba dalam tataran individu dipengaruhi oleh faktor lingkungan.
Lingkungan mencakup keluarga, kelompok pergaulan sebaya, kehidupan sekolah dan masyarakat luas. Lingkungan termasuk media massa, iklan, UU, batas usia minimum merokok dan minum minuman beralkohol serta pelaksanaan penegakkan hukum setempat.
Dari ketiga faktor tersebut, faktor yang paling krusial adalah individu. Seseorang harus bertanggung jawab atas perilakunya dan tidak boleh mempermasalahkan orang lain atau keadaan. Tanggung jawab dari individu menyangkut masalah pengambilan keputusan. Sesorang melakukan sesuatu atas dasar pertimbangan mengenai apa yang baik dan buruk, atau apa yang salah dan benar. Selain itu, setiap individu juga harus mengerti akan tanggung jawab yang menyangkut masalah nilai, norma, religi dan pedoman hidup.
Dalam budaya masyarakat yang bersifat konsumeristis dan serba instant membuat masyarakat cenderung mudah memakai obat atau bahan yang dapat mengubah suasana hati mereka. Narkoba menjadikan suasana hati berubah. Ada banyak alasan yang diajukan, “Mengapa orang memakai narkoba?”. Semua alasan itu dapat dikelompokkan sebagai berikut:
*      Mencari Pengalaman yang Menyenangkan.
Mereka mencari sensasi. Mereka ingin merasa nyaman dan gembira. Mereka ingin sesuatu yang baru, yang menggairahkan dan menyerempet bahaya. Mereka juga didorong oleh rasa ingin tahu. Yang tidak kalah kuatnya adalah dorongan untuk menghilangkan perasaan jenuh dan bosan.
*      Mengatasi Stress.
Narkoba memberi perasaan santai sehingga dapat melupakan masalah yang dihadapi. Mereka memakai narkoba agar merasa rileks atau tenang dari situasi yang menegangkan. Narkoba menghindari rasa sedih, tertekan atau marah. Narkoba juga dijadikan cara untuk meredakan rasa takut dan tidak percaya diri.
*      Menanggapi Masalah Sosial.
Menggunakan narkoba menjadikan remaja diangggap lebih jantan, dewasa atau keren. Mereka ingin diterima dan diakui oleh kelompok sebayanya. Mereka ingin meniru apa yang dilakukan idola mereka. Media massa juga sering menggambarkan kebutuhan untuk merasa ‘high’ sebagai bagian dari gaya hidup dengan merokok, minum alkohol dan memakai narkoba.

Satu hal yang pasti bahwa seseorang memperoleh kesempatan ketika ditawari narkoba. Penawaran itu dialami oleh setiap orang. Bahkan, penawaran terhadap penggunaan narkoba sudah menjadi peristiwa sehari-hari. Semua orang pasti pernah ditawari minum kopi, minuman penyegar yang mengandung kafein, atau minuman yang mengandung alkohol. Bahkan, untuk mendapatkan rokok atau bir tidak ada kesulitan yang berarti. Dalam kata lain, barang-barang tersebut dijual bebas dan mudah didapatkan dimana saja.
Merokok dan minum alkohol adalah pintu masuk bagi penyalahgunaan narkoba seperti ganja, pil penenang/obat tidur, ekstasi, shabu dan heroin (putaw). Jadi, mencegah penyalahgunaan narkoba dapat dimulai dengan mencegah dan menjauhkan anak dari bahaya merokok atau minum alkohol. Jika anak tidak merokok hingga usia 20 tahun, besar kemungkinan ia tidak akan merokok atau memakai narkoba. Makin usia dini anak mulai memakai narkoba, makin sulit penanggulangannya.
Penawaran narkoba adalah situasi ketika seseorang ditawarkan untuk memakai salah satu jenis narkoba. Penawaran itu dapat terjadi setiap saat dalam kehidupan sehari-hari. Ketika pulang sekolah, di jalan, di tempat perhentian bus, di rumah teman, di tempat pesta, dan masih banyak lagi tempat-tempat yang bisa dijadikan untuk penawaran narkoba. Cara penawarannya beraneka ragam mulai dari dengan cara yang ramah, bujukan, setengah memaksa, ancaman, hingga ancaman fisik. Orang yang menawarkan narkoba biasanya teman atau orang yang dikenal. Modus penawaran oleh orang yang tidak dikenal relatif jarang terjadi.
Pada dasarnya, semua orang yakin bahwa dirinya tidak akan pernah memakai narkoba. Mereka menganggap bahwa diri mereka adalah orang baik-baik dan dari keluarga baik-baik. Apalagi, mereka berprestasi. Akan tetapi, kenyataannya hampir semua orang pernah menerima tawaran salah satu jenis narkoba. Awalnya menolak, tetapi karena bujukan dan tekanan teman akhirnya mau menerima dan mencoba. Apalagi jika ada dorongan ingin tahu dan ingin mencoba rasanya.
Seseorang dengan harga diri rendah dan tidak percaya diri, mudah dipengaruhi orang lain. Salah satu kekuatan besar yang mempengaruhi masa remaja saat ini adalah tekanan teman sebaya mereka. Tekanan itu dapat berpengaruh positif, namun lebih sering negatif yang dapat memperalat, mengubah dan mengatur gaya hidup seseorang. Kekuatan tekanan itu menyebabkan remaja mengatur rambutnya dengan khas, memakai pakaian aneh dan mengubah caranya menghabiskan waktu luang.
Diakui atau tidak, salah satu alasan mengapa remaja menyerah kepada tekanan adalah keinginan untuk diakui teman sebaya mereka. Setiap orang ingin disukai orang lain. Persoalan remaja adalah “Apa yang saya lakukan untuk membuat orang-orang lain menyukai saya?”.

Selain rasa ingin tahu, stress, rasa tidak aman dan penilaian terhadap diri yang rendah merupakan pemicu remaja menyalahgunakan narkoba. Stress adalah reaksi seseorang ketika ada tekanan atau perubahan. Perubahan itu dapat berasal dari dalam atau luar dirinya. Stress dapat terjadi pada setiap orang dan setiap waktu. Stress merupakan bagian dari kehidupan manusia yang tidak dapat dihindarkan.
Reaksi seseorang terhadap stress bermacam-macam, yang penting adalah bagaimana orang mengelola stress. Jika tidak orang mudah lari dari masalah dan tidak mau menghadapi kenyataan. Akibatnya, ia dapat mengambil jalan pintas dan memakai narkoba. Apalagi jika mengalami stress berat dan berkepanjangan. Misalnya, percekcokan dalam keluarga atau putus cinta. Mudah stress bisa diakibatkan oleh kurangnya perhatian dan kasih sayang orang tua. Kemampuan orang tua memberikan kebutuhan mental dan emosional yang diperlukan anak akan membuat anak merasa aman dan nyaman serta mampu menghadapi stress. Ia akan tumbuh menjadi anak yang percaya diri.
Remaja yang merasa tidak aman dan memiliki penilaian diri rendah cenderung mencari dukungan kelompok. Rasa tidak aman adalah rasa cemas kronis karena kurangnya kasih sayang dan perhatian orang tua kepadanya. Atau sebaliknya, orang tua yang terlalu cemas. Orang tua yang melibatkan diri dalam kehidupan remaja secara positif akan membentuk penilaian diri positif bagi si anak. Sedangkan orang tua yang selalu mencela anak, tidak menerima dan menghargai anak, akan membentuk penilaian diri negatif kepada anak. Anak akan menganggap dirinya tidak berharga dan rendah, akan mengalami krisis kepercayaan diri.

*      Rendah diri, kurang percaya diri, penilaian diri negatif.
*      Identitas diri cenderung kabur.
*      Diliputi rasa sedih (depresi) atau cemas.
*      Cenderung melakukan sesuatu yang mengandung resiko bahaya.
*      Memberontak, tidak mau mengikuti peraturan.
*      Tidak taat beribadah.
*      Berkawan dengan penyalahguna Narkoba.
*      Motivasi belajar lemah.
*      IQ taraf terbatas.
*      Sering berbohong dan mencuri.
*      Merokok.
*      Cenderung makan berlebihan.
*      Tidak memiliki rumah tempat tinggal.
*      Kehamilan remaja.
*      Tidak suka kegiatan ekstrakulikuler.
*      Hiperaktif.
*      Tidak tekun, lekas bosan dan cepat jenuh.
*      Mudah kecewa, cenderung agresif dan destruktif
*      Sadis, senang menyakiti teman atau yang ada di sekitarnya.
*      Sulit memusatkan perhatian.

*      Efek NAPZA.
*      Depresant (Penenang).
Yaitu obat yang mengendorkan atau mengurangi aktivitas atau kegiatan susunan saraf, termasuk respon dari dan menuju otak.
Dalam dosis yang kecil, dapat membuat orang menjadi lebih santai dan tenang.
Dalam dosis yang lebih besar obat-obatan ini bisa menyebabkan tidak sadar, muntah, dan kematian. Depresant mempengaruhi kosentrasi dan koordinasi, memperlambat kemampuan respon terhadap situasi yang tiba-tiba.
Obat-obat depressant seperti alkohol, heroin, morphin, opium, methadone, barbiturat, dan zat-zat yang dihirup seperti lem, cairan pembersih, dan sebagainya.
*      Stimulant (Perangsang).
Stimulant berkerja pada sususan saraf pusat untuk mempercepat pesan menuju dan dari otak. Stimulant memacu detak jantung, tekanan darah, dan suhu tubuh.
Obat-obatan ini melepaskan gula lebih banyak ke pembuluh darah, menambah kewaspadaan dan mengurangi kelelahan serta rasa lapar. Dalam dosis besar dapat menyebabkan gelisah dan panik.
Yang termasuk stimulant diantaranya amphetamine dan kokain. Nikotin dan Kafein juga termasuk stimulant yang ringan.
*      Hallucinogen (Pengkhayalan dan Halusinasi/ilusi).
Halusinogen mempengaruhi persepsi. Orang yang memakainya mungkin akan melihat atau mendengar sesuatu yang sebenarnya tidak ada. Atau apa yang dilihatnya terganggu. Efek dari halusinogen ini sangat besar.
Adalah tidak mungkin untuk memprediksi bagaimana mereka mempengaruhi orang tertentu pada suatu waktu tertentu. Yang termasuk halusinogen diantaranya LSD, PCP, mescalin dan ganja.

Jenis Narkoba menurut Efeknya

No
Depresan
Stimulan
Halusinogen

1
Alkohol
Amfetamain
LSD

2
Inhalansia
Kafein
Ganja

3
Methadone
kokain
Jamur

4
Sedatif-Hipnotik
MDMA
Depressant

5
Opiat
Nikotin
Meskalin



 

*      Ganja
v  Gejala pemakaian:
Jantung berdebar, euforia (rasa gembira tanpa sebab), halusinasi dan delusi, waktu berjalan sangat lambat, apatis (cuek terhadap diri dan lingkungan), tidak ada kemauan, mata merah, nafsu makan nambah, mulut kering, dan ketakutan berlebihan.
v  Gejala putus Obat:
Banyak berkeringat, gelisah, gemetaran, tidak ada selera makan, mual/muntah, diare terus-menerus, tidak bisa tidur (insomnia), tingkah laku aneh, melamun, tertawa sendiri.


*      Opiat (putaw, heroin, morfin)
v  Gejala pemakaian:
Pupil mata mengecil atau melebar akibat kekurangan oksigen (anoksia), gembira tidak ketulungan (euphoria) / sedih (edisforia), cuek, badan lemas, malas bergerak, mengantuk, ngomong cadel, tidak konsentrasi, tidak perhatian, lemot (lemah otak)
v  Gejala Putus Obat:
Keluar air mata, pupil mata membesar, keluar ingus, kelebihan keringat, diare, merinding, menguap terus-menerus, tekanan darah naik, jantung deg-degan, demam, panas-dingin, enggak bisa tidur, otot & tulang nyeri, sakit kepala, gelisah dan suka marah-marah.

*      Amphetamine-Based Drugs (Shabu, Ekstasi)
v  Gejala pemakaian berlebihan (dalam waktu 1 jam setelah pemakaian):
Rasa gembira (euphoria), rasa harga diri meningkat, banyak bicara, kewaspadaan meningkat, denyut jantung cepat, pupil mata melebar, tekanan darah meningkat, berkeringat/rasa dingin, mual/muntah.
v  Gejala pemakaian berlebihan (dalam waktu 24 jam):
Dellirium/kesadaran berubah, perasaan dikejar-kejar, perasaan dibicarakan orang, agresif dan timbul rasa bermusuhan, rasa gelisah dan tidak bisa diam.
v  Gejala putus Obat:
Depresi, rasa lelah berlebihan, ganguan tidur dan mimpi bertambah.

*      Kokain
v  Gejala pemakaian berlebihan:
Denyut jantung meningkat, gelisah, euforia atau rasa gembira berlebihan, kewaspadaan meningkat, banyak bicara, pupil mata melebar, tekanan darah meningkat, berkeringat/rasa dingin, mual/muntah, kejang-kejang, cepat merasa, tersinggung, gangguan kejiwaan, pendarahan otak, penyumbatan pembuluh darah, mata bergerak tak terkendali, distonia/kekacauan otot leher.
v  Gejala putus Obat:
Depresi berat, rasa lelah berlebihan, banyak tidur, mimpi bertambah, gugup, antsietas/gelisah, dan perasaan curiga
.

Tambahan:

 
                                                                                           

 



 



 
                                                                              


 









                                                               
                                                                                                                                               

 
                                                                                      

 


Nama : Tressya Litaay
Kelas : XI IA3
Sekolah : SMA Negeri 2 Ambon
Catatan:
“ DILARANG KERAS MEMPERBANYAK FILE – FILE YANG ADA DALAM SITUS INI “

Tidak ada komentar:

Posting Komentar